01 Juli 2022 - 19:34:15 WIB | Dibaca: 3276x
Medan (SIOGE) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, berhasil menangkap AAS (26), diduga bandar Narkoba di salah satu Hotel di Jalan SM Raja Medan dengan barang bukti (BB) 500 gram sabu-sabu. Pada Peristiwa penangkapan tersebut pun, terekam kamera CCTV dari lokasi kejadian.
Dan dari rekaman tersebut, tampak 2 orang petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, bergumul di lantai dengan diduga bandar Narkoba, saat berusaha meringkusnya (22 Juni 2022 ).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, melalui Kanitnya, IPTU Marvel kepada wartawan mengatakan, bahwa selain terduga tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Selain tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lainnya, berupa 1 timbangan digital, 1 buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 800.000.
"Tersangka berinisial AAS ini berhasil kita ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan akan adanya transaksi Narkoba di salah satu hotel di lokasi. Dari hasil Interograsi terhadap ASS, menerangkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial (.I ), yang sedang kami buru,’ ucap Marvel, Rabu, (29/06/2022).
Marvel lenih lanjut mengatakan, Petugas kita akan selalu membuka diri, terhadap semua informasi dalam rangka memberantas Narkoba. "Mari sama-sama berperang melawan Narkoba, demi Kota Medan yang lebih baik" pungkas Marvel . (TS)